TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BADAN ARBITRASE PASAR MODAL INDONESIA (BAPMI)
TRAINING ONLINE ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL MELALUI BADAN ARBITRASE PASAR MODAL INDONESIA (BAPMI)
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENYELESAIAN SENGKETA DI PASAR MODAL :
Alternatif Penyelesaian Sengketa (”APS”) atau Alternative Dispute Resolution adalah suatu cara penyelesaian sengketa disamping cara yang pada umumnya ditempuh oleh masyarakat (pengadilan). APS disebut juga alternatif penyelesaian di luar pengadilan (out-of-court dispute settlement), meskipun dewasa ini penerapan salah satu mekanisme APS, yakni Mediasi, telah pula diterapkan sebagai bagian dari proses persidangan perdata.
Perkembangan APS antara satu negara dengan negara lain berbeda-beda, namun selalu ada kaitannya dengan kondisi sosial, politik, ekonomi, hukum, ekonomi dan kelengkapan infrastruktur (teknologi dan transportasi) dari negara yang bersangkutan. Selain perbedaan kondisi, tetap ada kesamaan mengenai faktor pendorongnya, yakni sebagai akibat kebutuhan pelaku usaha mengenai penyelesaian yang efisien dari segi waktu dan biaya, dan sebagai akibat dari keterbatasan pengadilan dan demokratisasi hukum, serta sinergi dari kedua faktor pendorong tersebut.
Semangat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal adalah perlindungan investor dan masyarakat melalui penyelenggaraan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien. Semangat ini yang senantiasa merembes dan tercermin dalam setiap peraturan dan kebijakan di bidang Pasar Modal. Dalam rangka itu pula Bapepam diberikan kewenangan serta tanggungjawab yang demikian besar oleh Undang-undang. Perlindungan investor dan masyarakat menjadi sangat penting karena jika tidak ada perlindungan terhadap mereka, maka mekanisme pasar menjadi tidak dapat berjalan secara optimal – pada akhirnya perdagangan yang teratur, wajar dan efisien tidak mungkin terwujud.
Perlindungan terhadap investor dan masyarakat antara lain dilakukan melalui kepastian dan penegakan hukum, pengawasan pasar, keterbukaan informasi, sistem dan biaya perdagangan yang efisien, kejelasan mekanisme dan produk perdagangan, penegakan etika bisnis dan standar profesi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan/penyempurnaan kelembagaan dari regulator, pelaku dan penunjang Pasar Modal.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau kepada pihak yang bersengketa di pasar modal untuk menggunakan jasa Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) sebagai mediasi dan penyelesaiannya. Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, regulator pasar modal memang memiliki kewenangan yang lebih besar terutama dalam aspek penyelesaian sengketa dibandingkan Bapepam-LK.
Keadaan perkembangan APS di Indonesia, dan juga bahkan perkembangan BAPMI di Pasar Modal, seharusnya menjadi perhatian kita semua karena sesungguhnya mencerminkan keadaan (permasalahan) pada bagian lain negara ini. Mencari jalan keluar untuk mendorong APS di Indonesia bukanlah pembicaraan mengenai rivalitas antara APS dengan pengadilan, namun justru untuk membantu kerja pengadilan sendiri, membantu para pencari keadilan, membantu mengatasi ekonomi biaya tinggi, penguatan publik, kepastian hukum, dan lain-lain interkorelasi yang sangat banyak kemungkinan dampaknya.
Berdasarkan teori dan praktik, sudah selayaknya APS menjadi pilihan bagi setiap pelaku pasar untuk menyelesaikan persengketaannya karena APS menyediakan berbagai mekanisme yang bisa dipilih, yang paling cocok disesuaikan dengan kebutuhan, prosedurnya yang lebih sederhana, waktu dan biaya yang lebih efisien, kerahasiaan terjaga, dan ditangani oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. Khusus untuk dibidang pasar modal, maka BAPMI juga amat perlu untuk diperhatikan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA UNTUK PRAKERJA :
* Peserta diharapkan akan dapat memahami tentang hukum pasar modal, Alternatif Penyelesaian Sengketa dan BAPMI di Indonesia.
* Peserta diharapkan akan dapat memahami tentang penyelesaian sengketa di bidang pasar modal dan akibatnya di Indonesia.
* Peserta diharapkan akan dapat memahami proses beracara di BAPMI.
* Peserta diharapkan akan dapat memahami dan memberikan informasi yg dibutuhkan oleh perusahaan dalam menyelesaikan sengketa di bidang pasar modal.
* Peserta diharapkan dapat mengerti tentang kendala yang dihadapi serta keuntungan dalam memilih BAPMI.
* Dengan mengikuti pelatihan alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi).
MATERI pelatihan penyelesaian sengketa di pasar modal online Zoom :
* Dasar-Dasar Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa dan BAPMI Di Indonesia.
* Penyelesaian Sengketa Di Bidang Pasar Modal Di Indonesia.
* Masalah-Masalah Yang Dapat Menjadi Dasar Sengketa Di BAPMI.
* Karakteristik Dan Tujuan BAPMI.
* Kelebihan Dan Kekurangan BAPMI.
* Masalah Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Putusan BAPMI Di Indonesia.
* Tatacara Beracara Di BAPMI.
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi).
METODE pelatihan penyelesaian sengketa online Zoom :
* Presentasi materi
* Analisa kasus
* Diskusi
* Metode Training alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan pasar modal online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA :
* Praktisi pasar modal
* Sekretaris Perusahaan
* Legal officer perusahaan
* Praktisi hukum
* Kantor akuntan
* Perusahaan publik yang berminat dalam penyelesaian sengketa khususnya di pasar modal
* Perusahaan sekuritas
* Peserta yang dapat mengikuti training alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi) ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang alternatif penyelesaian sengketa di pasar modal melalui badan arbitrase pasar modal indonesia (bapmi).
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Transindo Tahun 2023:
- 14 – 16 Februari 2023
- 15 – 17 Mei 2023
- 14 – 16 Agustus 2023
- 7 – 9 November 2023
Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
- Lombok, Sentosa Resort
- Online Training, Via Zoom
- In House Training
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia