Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta untuk memperoleh sertifikat Kompetensi Trainer / Instruktur dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Trainer. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Instruktur Kompeten Indonesia).
Terdapat tiga level yang dapat diambil para trainer :
- Instruktur Pelaksana Tatap Muka
- Instruktur Pengawas Tatap Muka
- Instruktur Penyelenggara Tatap MukaUntuk Judul Lainnya klik link berikut : PELATIHAN KAMI