TRAINING PERAKIT STRUKTUR BANGUNAN RISHA
Apa Itu Perakit Struktur Bangunan RISHA?
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA SI012023 adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Gedung.
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA SI012023 menetapkan bahwa seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung harus memiliki kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan Gedung. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen proyek, pengendalian mutu, dan teknologi informasi.
Untuk memenuhi standar kompetensi kerja ini, seorang pekerja harus memiliki sekurang-kurangnya lulusan dari program pendidikan vokasi atau akademik yang sesuai dengan bidang pembangunan Gedung. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan standar kompetensi kerja ini.
Apa Manfaat Perakit Struktur Bangunan RISHA?
SKK Konstruksi Perakit Struktur Bangunan RISHA SI012023 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
- Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Lokasi Kerja
- Melaksanakan Pekerjaan Pondasi
- Melaksanakan Pekerjaan Struktur RISHA
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Rangka Atap
- Melaksanakan Pekerjaan Dinding
- Melaksanakan Pekerjaan Lantai
- Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Penutup Atap
- Melakukan Pemeriksaan Praperakitan
- Melakukan Pemeriksaan Pascaperakitan
- Melaksanakan Pemeliharaan Bangunan RISHA
- Melaksanakan Pemeliharaan Utilitas
 
															Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perakit Struktur Bangunan RISHA baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan Transindo
- Batch 1 : 23 Januari 2024
- Batch 2 : 7 Februari 2024
- Batch 3 : 6 Maret 2024
- Batch 4 : 23 April 2024
- Batch 5 : 7 Mei 2024
- Batch 6 : 11 Juni 2024
- Batch 7 : 17 Juli 2024
- Batch 8 : 21 Agustus 2024
- Batch 9 : 18 September 2024
- Batch 10 : 8 Oktober 2024
- Batch 11 : 5 November 2024
- Batch 12 : 10 Desember 2024
 
															Berapa Investasi Training di Atas?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Klien Kami









 
															
 
			
 
			
 
			
 
			
 
			
 
                   
    
                                                 
						                           
						                        
                      
