TRAINING PERENCANAAN PAJAK DASAR UNTUK UMKM
TRAINING PERENCANAAN PAJAK DASAR UNTUK UMKM
Deskripsi
Tahukah Anda? Menurut Direktorat Jenderal Pajak (2020), hanya sekitar 30% UMKM yang terdaftar aktif sebagai Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara rutin. Rendahnya kepatuhan ini umumnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang kewajiban dan perencanaan pajak yang sesuai. Padahal, perencanaan pajak dasar dapat membantu UMKM menghindari denda, memanfaatkan insentif pajak, serta menjaga keberlanjutan usaha. Sumber: DJP, Laporan Tahunan 2020

