TRAINING DOUBLE TAX AVOIDANCE AGREEMENT (DTAA)
TRAINING DOUBLE TAX AVOIDANCE AGREEMENT (DTAA)
Deskripsi
Tahukah Anda? Lebih dari 70 negara telah menandatangani perjanjian penghindaran pajak berganda untuk melindungi basis pajak mereka dan mencegah penghindaran pajak lintas negara. Di Indonesia, penguasaan DTAA menjadi semakin penting karena penerapan sistem pertukaran informasi otomatis (AEOI) dan BEPS Action Plan oleh OECD. Tanpa pemahaman mendalam, perusahaan bisa mengalami double taxation atau justru kehilangan manfaat fiskal yang seharusnya mereka peroleh.