Book Appointment Now

PELATIHAN PERENCANAAN PAJAK DASAR UNTUK UMKM
PELATIHAN PERENCANAAN PAJAK DASAR UNTUK UMKM
Deskripsi
Tahukah Anda? Pelatihan perencanaan pajak dasar untuk UMKM merupakan hal yang krusial, Direktorat Jenderal Pajak (DJP, 2026) memperkirakan potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM mencapai Rp50 triliun per tahun, namun realisasinya baru sekitar 10–15% dari total potensi tersebut; survei terhadap 5.000 pelaku UMKM juga menunjukkan bahwa 90% belum memahami secara memadai kewajiban perpajakan, termasuk cara menghitung pajak, tarif yang berlaku, dan batas waktu pelaporan, sehingga banyak UMKM mengalami ketidakpatuhan secara tidak disengaja dan berisiko terkena sanksi administratif akibat rendahnya literasi perpajakan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, strategi, dan praktik perencanaan pajak yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Program ini mencakup identifikasi kewajiban perpajakan UMKM, perhitungan pajak terutang, pengelolaan dokumentasi, hingga strategi efisiensi pajak secara legal. Pembelajaran disampaikan melalui pendekatan teoritis aplikatif, diskusi interaktif, studi kasus UMKM, serta simulasi perhitungan pajak sederhana. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak, meminimalkan risiko sanksi, serta mengoptimalkan perencanaan keuangan usaha secara berkelanjutan.
Pelatihan mengenai perencanaan pajak dasar untuk UMKM tidak akan tuntas jika hanya dilakukan dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan pembimbing profesional untuk pelatihan ini.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai dasar hukum dan kewajiban perpajakan UMKM.
Membekali peserta dengan kemampuan menghitung pajak terutang secara tepat dan akurat.
Mengembangkan keterampilan dalam menyusun perencanaan pajak yang legal dan efisien.
Meningkatkan kemampuan identifikasi risiko perpajakan dan langkah mitigasinya.
Mendorong penerapan administrasi pajak yang tertib, terdokumentasi, dan sesuai ketentuan.
Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami secara mendalam mengenai pajak untuk pelaku UMKM.
Materi
Konsep Dasar Perpajakan dan Regulasi untuk UMKM
Jenis Pajak yang Berlaku bagi UMKM
Perhitungan Pajak Penghasilan Final dan Skema Tarif yang Berlaku
Administrasi dan Dokumentasi Perpajakan UMKM
Strategi Perencanaan Pajak Dasar yang Legal dan Efisien
Pengendalian Internal dalam Pengelolaan Pajak
Manajemen Risiko Perpajakan dan Kepatuhan
Evaluasi dan Pelaporan Pajak Berbasis Sistem Elektronik
Pencegahan Kesalahan Administratif dan Potensi Sanksi
Studi Kasus dan Simulasi Perencanaan Pajak UMKM

Peserta
Pelatihan cara melakukan perencanaan pajak UMKM ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
Pemilik dan Pengelola UMKM
Staf Keuangan dan Administrasi UMKM
Konsultan dan Pendamping UMKM
Wirausahawan Pemula
Manajer Operasional Usaha Kecil dan Menengah
Instruktur
Pelatihan kepatuhan pajak usaha kecil yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang terkait :
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten dibidang kepatuhan pajak usaha kecil baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jadwal Pelatihan Transindo 2026
- Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
- Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
- Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
- Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
- Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
- Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
- Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
- Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
- Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
- Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
- Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
- Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Investasi dan Lokasi Training:
- Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
- Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
- Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
- Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
- Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
- Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
- Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
- Batam ( 7.500.000 IDR / participant)
Catatan :
* Syarat dan Ketentuan Berlaku
* Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
* Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas
- Module / Handout training
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
- City tour (optional)
FAQ tentang Pelatihan di Transindo Training
Q: Berapa minimal peserta untuk sebuah pelatihan perencanaan pajak dasar untuk UMKM bisa running?
A: Kelas dapat running minimal dengan 1 peserta.
Q: Apakah bisa mengadakan pelatihan pajak untuk pelaku UMKM untuk pemula di kota-kota selain yang tercantum?
A: Bisa. Kami dapat menyelenggarakan pelatihan di berbagai kota di Indonesia, disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Q: Di kota mana saja lokasi pelatihan biasa diadakan?
A: Kami rutin mengadakan pelatihan di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Bali.
Q: Apakah jadwal pelatihan bisa disesuaikan?
A: Ya, jadwal pelatihan dapat kami atur dan sesuaikan dengan waktu yang dimiliki oleh klien.
Q: Apakah tersedia opsi In-House Training (IHT) di perusahaan?
A: Tentu. Kami melayani In-House Training yang diselenggarakan di lokasi perusahaan Anda.
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Artikel di atas ditulis oleh Aura Azahra, seorang copywriter dengan spesialisasi SEO dalam penulisan konten pelatihan dan silabus training. Aktif menulis dan berkontribusi di website dengan fokus pada penyusunan konten informatif yang membantu profesional dan perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat dan relevan.







