Apa Itu Supervisor K3 Konstruksi (SPVK3K)?

Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.

Pelatihan Supervisor K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).

Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

Apa Tujuan Pelatihan Supervisor K3 Konstruksi (SPVK3K)?

  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
  • Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
  • Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3 Konstruksi
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi
  3. Merencanakan Program Pengawasan
  4. Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan
  5. Melaksanakan Kegiatan Pengawasan
  6. Melakukan Evaluasi Program Pengawasan
  7. Mengawasi Tindakan Perbaikan
  8. Membuat Laporan Pelaksanaan

Siapa Pembicara Pelatihan Ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Supervisor K3 Konstruksi (SPVK3K) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Transindo

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training di Atas?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Klien Kami

JAKARTA

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Materi

Sertifikasi BNSP

Training Kit

Transport

Coffee Break

Souvenir

Post Views: 65
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00