Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu dan panas bumi antara lain untuk bidang inspektur rig di Indonesia. Disamping hal tersebut di atas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa dan negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.
Penyusunan standar kompetensi industri migas sub sektor industri migas hulu bidang Inspektur Rig mempunyai tujuan yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang bergerak dalam bidang keahlian tersebut di atas sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. Rancangan SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Bidang Inspektur Rig dirumuskan oleh panitia teknis dan disusun oleh tim teknis pada 1 Desember 2011 di Jakarta. Panitia teknis menyelenggarakan konvensi nasional antar asosiasi profesi, asosiasi perusahaan, pakar dan praktisi di bidang inspektur rig.
Sehubungan dengan hal tersebut Dago Consultant sebagai perusahaan yang fokus pada penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi bidang K3 akan mengadakan kegiatan sertifikasi kompetensi “Inspektur Rig”, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi, dengan didukung oleh instruktur yang memiliki kompetensi di bidang eksplorasi dan pengeboran.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu terpenuhinya kebutuhan tenaga inspektur rig yang kompeten sehingga mampu melaksanaan pekerjaannya dengan mengedepankan aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang handal di bidang industri migas sub sektor industri migas hulu bidang inspektur.

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Skema Sertifikasi Okupasi Inspektur RIG baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.












Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Client Development

Client Development

Diyah



Rani Ahmad

