Apa Itu Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi?

SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi merupakan sertifikasi dengan kualifikasi Teknisi/Analis, jenjang 4, dengan acuan standar kompetensi kerja (KKNI) SKKNI 55-2022.

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi.

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Apa Manfaat Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi?

SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

  1. Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  2. Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  3. Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi  
  2. Menerapkan Komunikasi dan Kerja Sama di Lokasi Jaringan Irigasi  
  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan Operasi Jaringan Irigasi  
  4. Melaksanakan Pekerjaan Operasi Jaringan Irigasi  
  5. Melakukan Persiapan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi  
  6. Melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi  
  7. Melaksanakan Perbaikan Darurat Jaringan Irigasi  
  8. Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Siapa Pembicara Pelatihan Ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Pelaksana Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Transindo

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training di Atas?

Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp800.000,-, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.

Klien Kami

JAKARTA

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Materi

Sertifikasi BNSP

Training Kit

Transport

Coffee Break

Souvenir

Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Marketing

Diyah

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00

Diyah

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00