SKK Ahli Utama Survei Terestris merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.
Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Ahli Utama Survei Terestris.
Apa Manfaat SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Ahli Utama Survei Terestris?
SKK Konstruksi Jabatan Kerja (Jabker) Ahli Utama Survei Terestris dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Geodetik melalui Pendekatan Inovasi, Original dan Teruji
Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Vertikal melalui Pendekatan Inovasi, Original, dan Teruji
Mengembangkan Kaidah Penentuan Posisi Teliti melalui Pendekatan Inovasi, Original dan Teruji
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Utama Survei Terestris baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp3.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.