SKK Ahli Utama Perencana Pondasi merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.
Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Ahli Utama Perencana Pondasi.
Apa Manfaat SKK Ahli Utama Perencana Pondasi?
SKK Ahli Utama Perencana Pondasi dibutuhkan sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L).
Mengidentifikasi Hasil Perhitungan Beban Struktur Atas.
Melakukan Survei Lapangan.
Menentukan Pengujian Lapangan dan Laboratorium.
Membuat Detail Engineering Design (DED) Pondasi.
Membuat Gambar Rencana Pondasi.
Menyusun Spesifikasi Teknis.
Membuat Laporan Perencanaan Pondasi.
Membuat Alternatif Jenis
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Utama Perencana Pondasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp3.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.