Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Pantai SI091007 adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Sungai Dan Pantai. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Sungai dan Pantai.
SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Pantai SI091007 menetapkan bahwa seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Sungai Dan Pantai harus memiliki kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan Sungai Dan Pantai. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen proyek, pengendalian mutu, dan teknologi informasi.
Untuk memenuhi standar kompetensi kerja ini, seorang pekerja harus memiliki sekurang-kurangnya lulusan dari program pendidikan vokasi atau akademik yang sesuai dengan bidang pembangunan Sungai dan Pantai. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan standar kompetensi kerja ini.
Apa Manfaat SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Pantai?
SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Pantai SI091007 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Melakukan Survei Identifikasi Tingkat Kerusakan Pantai
Menentukan Penyebab Kerusakan Pantai
Membuat Analisis Penilaian Tingkat Kerusakan Daerah Pantai dan Prioritas Penanganan
Melakukan Survei Lapangan
Menentukan Jenis dan Tipe Struktur Bangunan Pantai
Menentukan Tata Letak Bangunan Pantai dan Pengaruhnya Terhadap Angkutan Sedimen Pantai
Menetukan Muka Air Laut Rencana
Melaksanakan Perencanaan Pondasi
Merancang Struktur Bangunan Pantai
Merancang Bangunan Sarana dan Prasarana Pendukung
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Muda Teknik Pantai baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp1.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.