Apa Itu Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai?
SKK Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.
Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai.
Apa Tujuan dan Manfaat SKK Konstruksi Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai?
Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Melakukan Persiapan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai
Membuat Perencanaan Operasi Prasarana Sungai
Membuat Perencanaan Pemeliharaan Untuk Pencegahan Kerusakan dan/atau Penurunan Fungsi Prasarana Sungai Serta Penurunan Fungsi Sungai
Membuat Perencanaan Perbaikan Terhadap Kerusakan Prasarana Sungai serta Kerusakan Sungai
Membuat Perencanaan Konservasi Sungai
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp1.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.