Apa Itu Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa?
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009 adalah sebuah standar kompetensi kerja yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Irigasi Dan Rawa. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para pekerja dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Irigasi dan Rawa.
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009 menetapkan bahwa seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Irigasi Dan Rawa harus memiliki kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan Irigasi Dan Rawa. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen proyek, pengendalian mutu, dan teknologi informasi.
Untuk memenuhi standar kompetensi kerja ini, seorang pekerja harus memiliki sekurang-kurangnya lulusan dari program pendidikan vokasi atau akademik yang sesuai dengan bidang pembangunan Irigasi Dan Rawa. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan standar kompetensi kerja ini.
Apa Manfaat SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009?
SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa SI081009 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Melakukan Komunikasi dengan Pihak Terkait
Melakukan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Irigasi Rawa
Melaksanakan Pengumpulan Data Sekunder dan Primer Irigasi Rawa
Melakukan Analisis Kawasan Perencanaan Irigasi Rawa
Membuat Perencanaan Awal (Sistem Makro dan Mikro) Irigasi Rawa
Membuat Perencanaan Terperinci (Detail Engineering Design) Irigasi Rawa
Membuat Panduan Rencana Operasi dan Pemeliharaan Irigasi Rawa
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.