Ahli Madya Teknik Perencana Bendungan adalah salah satu sub klasifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. SKK adalah bukti resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi dalam suatu bidang atau profesi tertentu. SKK dapat memberikan manfaat seperti meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, membuka peluang karir, memperluas jaringan profesional, serta memenuhi persyaratan hukum atau kebijakan tertentu.
Peran atau Pekerjaan Profesional dari Ahli Madya Teknik Perencana Bendungan
Ahli Madya Teknik Perencana Bendungan dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Bendungan
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Melaksanakan Pekerjaan Pengumpulan Data Sekunder
Melakukan Analisis Hidrologi Bendungan
Melaksanakan Kegiatan Survei dan Investigasi
Merumuskan Alternatif Lokasi Bendungan
Membuat Desain Pendahuluan Bendungan
Menyiapkan Perhitungan Volume dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Melakukan Studi Kelayakan Pembangunan Bendungan
Menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Survei dan Investigasi Rinci
Membuat Desain Rinci Bendungan
Membuat Metode Konstruksi dan Jadwal Pelaksanaan
Menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keamanan Konstruksi (SMKK)
Membuat Dokumen Pengadaan
Membuat Laporan Hasil Perencanaan Bendungan
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Teknik Perencana Bendungan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Untuk Public Training atau peserta mengikuti jadwal dan tempat dari penyelenggara akan dikenakan biaya sebesar Rp2.500.000, peserta dapat menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran lebih lanjutnya.