SKK Ahli Madya Survei Terestris merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.
Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Ahli Madya Survei Terestris.
SKK Konstruksi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan SBU Konstruksi, Apa itu SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi dikeluarkan oleh asosiasi perusahaan melalui tahapan pemeriksaan berkas atau dokumen perusahaan (verifikasi) oleh tim Unit Sertifikasi Badan Usaha (USBU) di bawah naungan LPJK Nasional. Setelah lolos verifikasi USBU, maka Sertifikat Badan Usaha (SBU) dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Nasional.
Apa Tujuan Pelatihan Ahli Madya Survei Terestris?
Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menyusun Rancangan Kebijakan Kegiatan Penyelengaaraan Informasi Geospasial
Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Geodetik Melalui Pendekatan Inovasi dan Teruji
Mengembangkan Sistem Referensi Vertikal melalui Pendekatan Inovasi
Mengembangkan Metode Penentuan Posisi Teliti melalui Pendekatan Inovasi
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Survei Terestris baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.