TRAINING

AHLI MADYA PERENCANAAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN PRASARANA SUNGAI SERTA PEMELIHARAAN SUNGAI

Jadilah Profesional Bersertifikasi

Apa Itu Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai?

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi.

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai SI091010 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

SKK Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.

Apa Tujuan Sertifikasi Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai?

Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Apa yang Akan Anda Pelajari?

  1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
  3. Melakukan Persiapan Pekerjaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai
  4. Membuat Perencanaan Operasi Prasarana Sungai
  5. Membuat Perencanaan Pemeliharaan Untuk Pencegahan Kerusakan dan/atau Penurunan Fungsi Prasarana Sungai Serta Penurunan Fungsi Sungai
  6. Membuat Perencanaan Perbaikan Terhadap Kerusakan Prasarana Sungai serta Kerusakan Sungai
  7. Membuat Perencanaan Konservasi Sungai
  8. Membuat Perencanaan Pemantauan dan Evaluasi Operasi dan Pemeliharaan

Siapa Pembicara Pelatihan Ini?

Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Jadwal Pelatihan Transindo

  • Batch 1 : 23 Januari 2024
  • Batch 2 : 7 Februari 2024
  • Batch 3 : 6 Maret 2024
  • Batch 4 : 23 April 2024
  • Batch 5 : 7 Mei 2024 
  • Batch 6 : 11 Juni 2024
  • Batch 7 : 17 Juli 2024
  • Batch 8 : 21 Agustus 2024
  • Batch 9 : 18 September 2024
  • Batch 10 : 8 Oktober 2024 
  • Batch 11 : 5 November 2024
  • Batch 12 : 10 Desember 2024

Berapa Investasi Training di Atas?

Biaya Training dan Uji Sertifikasi Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai ini adalah sebesar Rp2.500.000,-/ peserta;

Klien Kami

JAKARTA

Lokasi Pelatihan

JAKARTA

Benefit Training

Materi

Sertifikasi BNSP

Training Kit

Transport

Coffee Break

Souvenir

Post Views: 31
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Rani Ahmad

Online

Rani Ahmad

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00