SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
Apa Tujuan Pelatihan Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau?
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi Mempunyai SKK Konstruksi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam industri konstruksi. Dengan sertifikasi ini, Anda dapat membuktikan kemampuan Anda dalam menilai proyek-proyek hijau.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda sebagai ahli dalam penilaian bangunan hijau. Ini adalah bukti konkret bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memahami dan mengelola proyek berkelanjutan.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu SKK Konstruksi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau juga digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Ini termasuk menjadi PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas dalam industri konstruksi.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi Bukan hanya untuk pembuatan SBU, SKK Konstruksi juga digunakan sebagai dokumen persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Ini akan memberikan Anda keunggulan kompetitif dalam mendapatkan proyek-proyek konstruksi yang berfokus pada keberlanjutan.
Apa yang Akan Anda Pelajari?
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan
Mengumpulkan Data
Melakukan Analisis
Membuat Konsep-Konsep Perancangan
Membuat Rancangan Lanskap
Membuat Dokumen Teknis
Membuat Laporan Perancangan
Melakukan Pengawasan Implementasi Rancangan secara Berkala
Mengendalikan Pekerjaan Pemadatan Tanah
Merencanakan Fondasi Dalam
Siapa Pembicara Pelatihan Ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.