TRAINING ONLINE PERHITUNGAN JAM KERJA DAN JAM KERJA LEMBUR NORMATIF BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN
TRAINING PERHITUNGAN JAM KERJA DAN LEMBUR NORMATIF
TRAINING ONLINE PERHITUNGAN JAM KERJA DAN JAM KERJA LEMBUR NORMATIF BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN
DESKRIPSI TRAINING PERHITUNGAN JAM KERJA DAN LEMBUR NORMATIF
Jam Kerja dan Jam kerja lembur diatur dalam pasal 77 sampai pasal 85
Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di beberapa
perusahaan, jam kerja,waktu istirahat dan lembur dicantumkan dalam
Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketentuan tentang Jam Kerja di
perusahaan diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan Pasal 77 sedangkan Ketentuan tentang Kerja Lembur
diatur dalam Pasal 78 .
Jam Kerja dalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan
siang hari dan/atau malam hari. Jam Kerja bagi para pekerja di sektor
swasta diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77 sampai dengan pasal 85. Pasal 77
ayat 1, UU No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan
ketentuan jam kerja. Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang
melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu
atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau
waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur
resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri
no.102/MEN/VI/2004).
Lalu berapa lamakah waktu kerja notmatif untuk pekerja yang
sebenarnya? Bagaimana dengan upah lembur apabila kita bekerja lebih
dari jam kerja? Berapa upah yang sesuai untuk jam kerja kita
tersebut?? Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman
tentang Jam kerja dan Jam kerja lembur yang normative di Indonesia,
serta Narasumber akan mengupas tuntas tentang hal tersebut.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PERHITUNGAN JAM KERJA DAN LEMBUR NORMATIF
Setelah mengikuti Workshop ini diharapkan peserta:
1. Lebih memahami peraturan perundang-undangan ketenaga-kerjaan
tentang jam kerja;
2. Lebih memahami pengaturan yang lebih efektif dan efisien dari jam
kerja karyawan;
3. Lebih terampil dalam mengatur jam kerja tiga shift;
4. Lebih terampil dalam memperbaiki jam kerja di perusahaan
masing-masing.
Dengan mengikuti pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan
MATERI pelatihan prinsip perhitungan jam kerja online Zoom
* Peraturan Perundang-undangan tentang Jam Kerja;
* Cara-cara menganalisis waktu kerja yang berlaku sekarang;
* Alternatif cara-cara memperbaiki waktu kerja yang salah;
* Cara-cara menyusun jadwal kerja tiga shift di pabrik;
* Cara-cara menghitung Upah Kerja Lembur yang benar;
* Cara-cara menjelaskan persoalan jam kerja kepada karyawan atau
Serikat Pekerja;
* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan
METODE pelatihan ketenagakerjaan online Zoom
Metode Training Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan peraturan tentang tenaga kerja online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Transindo Tahun 2023:
- 14 – 16 Februari 2023
- 15 – 17 Mei 2023
- 14 – 16 Agustus 2023
- 7 – 9 November 2023
Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta, Hotel Neo Malioboro
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur
- Bali, Hotel Ibis Kuta
- Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style
- Lombok, Sentosa Resort
- Online Training, Via Zoom
- In House Training
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia